Jika hati seputih awan
Jangan biarkan ia menjadi mendung
Jika hati seindah bulan
Hiasi ia dengan senyuman
Marhaban Yaa Ramadhan
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
Mohon maaf lahir dan batin.
Syarat Wajib Puasa (1)Islam, (2) Baligh, (3) Berakal, (4) Mukim (tidak sedang dalam perjalanan), (5) Kuat/sanggup Syarat Sah Puasa
- Suci dari haid (menstruasi) dan nifas (baru melahirkan), (2) Berpuasa pada waktunya, yakni mengetahui waktu masuknya Ramadhan dengan rukyat (melihat bulan sabit; cukup terlihat oleh suatu kaum/negeri, maka seluruh umat Islam di dunia wajib berpuasa. Ini adalah pendapat sebagian besar ulama dan mazhab, seperti Hanafi, Maliki dan Hambali. Pendapat yang kuat ini dapat membentuk persatuan umat dalam melaksanakan Ibadah puasa, haji, Salat Idul Fitri dan Idul Adha).
- Niat (setiap malam sebelum fajar terbit), (2) Imsak, yakni menahan diri dari makan, minum, serta hubungan seks sejak terbit fajar hingga terbenam matahari
Perintah puasa Ramadhan adalah sejak terbit benang putih (fajar shadiq) hingga terbenam matahari.
Hal-hal yang Membatalkan Puasa
- Makan dan minum dengan disengaja (termasuk merokok, infus, dan lainnya), (2) Bersenggama (termasuk masturbasi/onani), (3) Muntah dengan sengaja, (4) Perempuan haid atau melahirkan ketika bulan Ramadhan , (5) Orang yang sedang berpuasa tetapi kemudian ia terserang ayan (epilepsi) atau gila.
- Makan dan Minum karena dipaksa, (2) Mencicipi makanan, (3) Berkumur/ sikat gigi denagn siwak dan pasta gigi asal tidak masuk tenggorokan, (4) Mandi, (5) Berbekam, (6) Transfusi darah, (7) Junub (hadast besar) sampai masuk shubuh (hubungan seks atau mimpi).
- Bersiap-siap menyediakan buka puasa (ketika masuk waktu maghrib), (2) Berbuka dengan ruthab (kurma setengah matang) atau air (bila tidak ada pembuka lainnya), (3) Membaca do’a berbuka puasa, (4) Memperbanyak membaca Al-quran beserta tafsirnya, (5) Melakukan I’tikaf di masjid (setelah tanggal 20 Ramadhan ).
- Mencela/mengumpat orang, (2) Mencaci-maki/menjelek-jelekkan muslim yang lain, (3) Berdusta, menhasut/adu domba, sumpah palsu, dan memandang wanita sampai menimbulkan rangsangan syahwat, (4) Siwak, berkumur, gosok gigi (siang hari), (5) Mencium dan memeluk istri dengan nafsu (syahwat), (6) Melakukan aktivitas yang melemahkan fisik (misalnya berbekam dan lain-lain)
- Musafir (sedang dalam perjalanan lebih dari 86 km, (2) Sakit berat (dan kronis sehingga tidak kuat berpuasa), (3) Perempuan haid, nifas, hamil, dan menyusui.
- Qiyamu Ramadhan (salat tarawih) Salat ini hukumnya sunnah, lebih baik dikerjakan berjamaah di masjid. Jumlah rakaatnya delapan (4x2 atau 2x4) ditambah dengan tiga rakaat witir, berdasarkan dari ketentuan Rasulullah saw; atau 20 rakaat (10x2 rakaat) ditambah witir tiga rakaat berdasarkan ketentuan Umar ra, dan telah menjadi "Ijma Sahabat" (kesepakatan para sahabat) dan pendapat Imam Ahmad bin Hambal, asy-Syafii dan Abu Hanifah; atau 36 rakaat (18x2 rakaat tarawih) ditambah 3 witr berdasarkan tindakan Ahlul Madinah pada masa Imam Malik dan Khalifah Umar bin Abdul Aziz.
- Nuzulul Quran Terjadi pada malam ke-17 (dasarnya surat Al-Anfaal 41) atau 24 Ramadhan (dasarnya surat Al-Qadar: 1 dan Ad-Dukhan: 1-4). Meskipun tradisi nuzulul quran lazim diperingati setiap tanggal 17 Ramadhan , namun pendapat yang mendukung turunnya Al-Quran malam ke-24 lebih kuat dan lebih mungkin benarnya, sebab malam lailatul qadar sebagai malam turunnya Al-quran bukanlah terjadi tanggal 17 Ramadhan.
- Malam Lailatul Qadar
Memang Puasa dengan Al-quran adalah dua hal yang berkaitan. Karenanya para ulama dahulu dan kaum muslimin seluruhnya selalu menambah frekuensi membaca Al-quran pada bulan Ramadhan. Imam Asy-Syafii sebagai contoh, mengkhatamkan Al-quran sebanyak 60 kali dan tidak termasuk bacaan ayat (surah) dalam salat, sepanjang Ramadhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar